Semacam Jurnal - Menikah siri di Indonesia sering dianggap sah karena sudah memenuhi syarat agama, seperti adanya wali, ijab kabul, saksi, dan mahar. Namun, dalam pandangan hukum negara, pernikahan baru dianggap sah jika dicatatkan di Kantor Urusan Agama unt…
Read more
Follow Me